Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencatatkan prestasi penting dalam perang melawan peredaran barang tanpa izin yang merugikan negara. Pada Selasa, 6 Januari 2026, sebuah operasi besar dilakukan untuk membongkar praktik penimbunan rokok ilegal dalam skala yang sangat besar di Kota Pekanbaru, Riau.
Penggerebekan ini berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB, dan menjadi salah satu operasi penindakan terbesar yang terjadi selama beberapa tahun terakhir. Berlokasi di sebuah gudang di Jalan Siak No. 2, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, aparat berhasil menemukan jutaan batang rokok yang tidak dilengkapi pita cukai sesuai aturan.
📦 160 Juta Batang Rokok Disita
Hasil penggeledahan di gedung tersebut mengejutkan banyak pihak. Petugas berhasil menyita sekitar 160 juta batang rokok, baik produksi tanpa izin di dalam negeri maupun barang impor yang diduga masuk melalui saluran distribusi tidak resmi. Rokok-rokok tersebut dikemas dalam kardus dan kontainer untuk memudahkan pendistribusian.
Jika dihitung berdasarkan nilai barang, total potensi kerugian negara dari temuan tersebut diperkirakan mencapai Rp 300 miliar. Angka ini belum termasuk potensi kerugian yang bisa muncul dari produk ilegal yang sempat beredar di masyarakat sebelum gudang tersebut ditindak.
👥 Tiga Terduga Pelaku Diamankan
Selain menyita barang bukti dalam jumlah sangat besar, aparat juga mengamankan tiga orang terduga pelaku yang berada di lokasi saat operasi dilakukan. Mereka diduga memiliki peran dalam pengelolaan gudang, penyimpanan, serta distribusi rokok ilegal ke berbagai daerah.
Ketiga orang tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Aparat menduga gudang tersebut bukan satu-satunya titik distribusi di Pekanbaru, dan masih ada jalur lain yang terhubung dalam peredaran barang ilegal ini.
🕵️♂️ Operasi Hasil Pengawasan Empat Bulan
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menyampaikan apresiasi terhadap petugas di lapangan yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan besar tersebut bukan terjadi secara kebetulan, melainkan melalui proses pengawasan intensif yang dilakukan selama hampir empat bulan.
“Di gudang ini begitu banyak rokok ilegal. Ini adalah keberhasilan yang dicapai melalui proses panjang dan kolaborasi lintas pihak. Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh tim yang terlibat,” ujar Djaka pada konferensi pers yang digelar keesokan harinya, Rabu (7/1).
Menurutnya, kegiatan pengawasan dilakukan tidak hanya melalui pemantauan rutin, tetapi juga didukung laporan masyarakat dan analisis intelijen mengenai pergerakan distribusi rokok ilegal di wilayah Sumatra.
🚫 Dampak Rokok Ilegal Terhadap Negara
Peredaran rokok ilegal bukan sekadar isu pelanggaran pajak, tetapi memiliki dampak luas bagi berbagai sektor. Rokok tanpa pita cukai berarti produk tersebut tidak menyumbang penerimaan negara melalui Cukai Hasil Tembakau (CHT). Padahal, cukai rokok menjadi salah satu sumber pemasukan APBN yang signifikan.
Tidak hanya itu, rokok ilegal juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi industri rokok resmi, yang harus mematuhi peraturan produksi, membayar pajak, dan mengikuti standar kesehatan yang ketat. Pada level konsumen, kualitas produk ilegal pun tidak terjamin, yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Dengan ditemukannya 160 juta batang rokok ilegal, pemerintah diperkirakan dapat menyelamatkan potensi pendapatan negara yang besar serta menghambat pergerakan jaringan yang merugikan secara ekonomi dan sosial.
🌐 Distribusi dan Jaringan Diduga Nasional
Meskipun operasi ini dilakukan di Pekanbaru, aparat menduga jaringan pembuat dan penyebar rokok ilegal tersebut bergerak lintas wilayah. Jenis produk yang ditemukan berasal dari berbagai daerah dan bahkan luar negeri, menandakan adanya jalur pengiriman terorganisir.
Beberapa rokok dikemas menggunakan label palsu, sementara lainnya tidak memiliki merek sama sekali. Dari temuan tersebut, petugas menduga gudang ini berfungsi sebagai titik transit dan penyaluran ke berbagai kota lainnya di wilayah Sumatra dan bahkan Jawa.
Penyidikan lanjutan kini dilakukan untuk memastikan apakah ada gudang serupa di wilayah lain, serta siapa aktor utama yang berada dalam jaringan tersebut.
💪 Komitmen Bea Cukai Perangi Peredaran Ilegal
Kasus penggerebekan ini kembali menjadi bukti bahwa pemerintah melalui Bea Cukai tidak tinggal diam dalam menghadapi masalah ilegalitas perdagangan. Dalam beberapa tahun terakhir, operasi serupa berhasil mengungkap berbagai modus penyelundupan dan penimbunan, mulai dari rokok, minuman beralkohol, hingga narkotika.
Bea Cukai menegaskan akan terus meningkatkan patroli darat maupun laut serta memperkuat kerja sama dengan aparat lain, termasuk Polri, TNI, dan pemerintah daerah. Masyarakat juga didorong ikut terlibat dengan memberikan laporan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
📣 Penutup
Pengungkapan gudang penimbunan rokok ilegal di Pekanbaru dengan temuan 160 juta batang rokok senilai Rp 300 miliar menjadi peringatan keras bahwa peredaran barang ilegal masih menjadi tantangan nyata di Indonesia.
Namun dengan kerja keras aparat dan dukungan masyarakat, perlawanan terhadap rokok ilegal dan pelanggaran sejenis akan terus berjalan. Publik pun diharapkan semakin memahami pentingnya membeli produk resmi yang diawasi dan dikenai cukai demi menjaga industri, kesehatan, dan pendapatan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar