Lintas Fakta News – portal berita viral, nasional, teknologi, dan review aplikasi penghasil uang 2026 yang terbaru dan terpercaya.

BPOM Perintahkan Penarikan Susu Formula S-26 Promil Gold pHPro 1: Ini Fakta yang Wajib Diketahui Orang Tua

 

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) kembali mengeluarkan imbauan penting terkait keamanan pangan, khususnya yang diperuntukkan bagi bayi. BPOM resmi meminta masyarakat menghentikan penggunaan dan mengembalikan produk susu formula S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1. Penarikan ini dilakukan secara sukarela oleh pihak produsen sebagai langkah pencegahan setelah ditemukan adanya potensi paparan bakteri berbahaya.

Langkah cepat BPOM ini menjadi perhatian luas, terutama di kalangan orang tua yang selama ini mengandalkan susu formula sebagai sumber nutrisi pendamping bagi bayi. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Apakah susu ini terbukti membahayakan kesehatan? Dan bagaimana langkah masyarakat menyikapinya?

Dugaan Kontaminasi Bakteri Bacillus cereus

BPOM menjelaskan bahwa penarikan ini dilakukan terkait temuan potensi kontaminasi bakteri Bacillus cereus. Bakteri ini biasanya hidup di lingkungan dan dapat tumbuh dalam makanan, terutama produk berbahan baku susu maupun olahan lainnya.

Dalam kondisi tertentu, Bacillus cereus berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan serius pada bayi, seperti:

  • Diare akut

  • Demam tinggi

  • Infeksi pencernaan

  • Meningitis

  • Sepsis

Karena sistem kekebalan bayi masih belum berkembang sempurna, paparan bakteri ini dapat memicu kondisi yang jauh lebih parah dibandingkan pada orang dewasa. Oleh sebab itu, BPOM menegaskan bahwa pencegahan lebih penting sebelum dampak lebih serius terjadi.

Penarikan Bersifat Sukarela dan Preventif

BPOM menegaskan bahwa penarikan susu formula ini bersifat sukarela dari pihak produsen, dengan koordinasi penuh bersama BPOM RI. Artinya, penarikan dilakukan sebelum ada laporan kejadian kesehatan atau penyakit yang disebabkan oleh produk.

Penjelasan ini penting untuk menghindari kepanikan. Tidak semua bets dipanggil, hanya nomor 51530017C2 dan 51540017A1 saja.

PT Nestlé Indonesia selaku produsen menyatakan mendukung imbauan tersebut dan memastikan proses penarikan berlangsung cepat agar tidak ada produk dengan nomor bets terkait beredar lebih luas di masyarakat.

Langkah yang Harus Dilakukan Konsumen

BPOM memberikan panduan yang jelas bagi para orang tua atau konsumen yang telah terlanjur membeli susu dengan nomor bets tersebut, yaitu:

  1. Segera hentikan penggunaan susu bayi dengan kode bets tersebut.

  2. Cek kemasan produk yang dimiliki di rumah.

  3. Kembalikan produk ke toko atau tempat pembelian resmi.

  4. Hubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia jika membutuhkan penukaran atau informasi lebih lanjut.

Dengan mengikuti langkah ini, masyarakat bisa memastikan keselamatan bayi tetap terlindungi dan tidak ada produk bermasalah yang dikonsumsi.

Mengapa Produk Bayi Sangat Ketat Pengawasannya?

Produk pangan untuk bayi, terutama susu formula, adalah kategori makanan berisiko tinggi. Bayi belum dapat mencerna makanan sembarangan dan sangat sensitif terhadap kontaminasi mikroba.

Karena itu, standar pengawasan yang diterapkan BPOM dan produsen harus sangat ketat. Mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, pemanasan, pengemasan, penyimpanan, hingga distribusi ke konsumen.

Keputusan penarikan ini menunjukkan bahwa pengawasan berjalan dan sistem keamanan pangan di Indonesia difungsikan dengan baik.

Apakah Semua S-26 Promil Gold Tidak Aman?

Jawabannya tidak. Penarikan hanya berlaku untuk dua nomor bets tertentu, dan bukan seluruh produk S-26 Promil Gold pHPro 1.

Produk dengan nomor batch di luar daftar tersebut, termasuk varian usia lain atau produk dalam keluarga S-26, masih dinyatakan aman oleh BPOM.

Orang tua hanya perlu lebih teliti memeriksa kemasan sebelum memberikan susu kepada bayi. Informasi ini sekaligus menghentikan penyebaran rumor atau kekhawatiran berlebihan.

Respons Masyarakat dan Edukasi Keamanan Pangan

Dalam era media sosial, informasi dan kekhawatiran dapat menyebar dengan cepat. Karena itu, edukasi dan komunikasi yang benar sangat penting. Keputusan BPOM ini diharapkan dapat:

  • Meningkatkan kesadaran orang tua untuk memeriksa produk makanan bayi

  • Memperkuat kepercayaan masyarakat pada sistem pengawasan pangan nasional

  • Mendorong produsen menerapkan standar yang lebih tinggi

Selain itu, konsumen diharapkan tidak hanya mengandalkan rekomendasi merek, tetapi juga aktif memastikan keamanan berdasarkan nomor bets dan tanggal kedaluwarsa.

Kesimpulan: Keamanan Bayi Nomor Satu

Penarikan susu formula S-26 Promil Gold pHPro 1 adalah langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan bayi dari potensi bakteri Bacillus cereus. Tidak ada kebutuhan untuk panik, namun konsumen harus waspada dan mengikuti imbauan BPOM untuk menghentikan penggunaan dan mengembalikan produk yang termasuk dalam daftar penarikan.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan serta peran aktif orang tua dalam memastikan setiap makanan bayi yang diberikan benar-benar aman.

Edukasi, kewaspadaan, dan kolaborasi antara produsen, BPOM, dan masyarakat adalah kunci untuk memastikan keamanan pangan anak-anak Indonesia.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


đŸ“ș TV One Live Streaming

CARI BERITA DISINI

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Recent Posts

PASANG IKLAN HUBUNGI WA

📱 PASANG IKLAN DISINI

  • Banner / Teks Iklan
  • Ukuran Flexible
  • Harga Terjangkau

LADANG CUAN