Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Ia menilai, gagasan tersebut justru akan melemahkan institusi kepolisian, mengganggu sistem ketatanegaraan, dan berpotensi menciptakan dualisme kepemimpinan nasional.
Pernyataan keras itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026). Di hadapan para anggota DPR, Sigit menegaskan bahwa posisi Polri saat ini, yang berada langsung di bawah Presiden, merupakan sistem yang paling ideal bagi negara.
Bahkan, Kapolri mengungkapkan bahwa ia pernah ditawari jabatan sebagai “menteri kepolisian” jika konsep tersebut diterapkan. Namun ia menolak mentah-mentah.
“Kalau harus memilih, saya lebih baik jadi petani daripada menjadi menteri kepolisian,” tegasnya, disambut tepuk tangan anggota DPR.
Wacana Polri di Bawah Kementerian Kembali Muncul
Isu mengenai Polri berada di bawah kementerian bukanlah hal baru. Wacana ini kembali mengemuka seiring munculnya dorongan dari sejumlah pihak yang menilai perlunya kontrol lebih ketat terhadap institusi kepolisian.
Namun, bagi Kapolri, perubahan struktur tersebut bukan solusi. Ia menilai bahwa sistem yang sudah berjalan saat ini justru menjamin kecepatan, efektivitas, serta akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, keberadaan kementerian yang membawahi Polri hanya akan menambah lapisan birokrasi yang berpotensi memperlambat pengambilan keputusan strategis.
“Matahari Kembar” dan Ancaman Dualisme Kepemimpinan
Sigit menyoroti risiko besar jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, yakni munculnya “matahari kembar” dalam struktur komando.
“Kalau Polri berada di bawah kementerian, itu berpotensi menciptakan matahari kembar. Padahal kami harus bisa langsung bergerak saat Presiden membutuhkan,” ujar Sigit.
Konsep matahari kembar menggambarkan situasi di mana ada dua pusat kekuasaan: Presiden sebagai kepala negara dan menteri yang membawahi Polri. Kondisi ini dinilai berbahaya karena dapat mengaburkan garis komando dan melemahkan otoritas Presiden.
Posisi Polri di Bawah Presiden Dinilai Sudah Ideal
Kapolri menilai bahwa sistem yang menempatkan Polri langsung di bawah Presiden sudah sesuai dengan kebutuhan negara. Dengan sistem ini, Polri dapat:
-
Bergerak cepat saat terjadi krisis nasional
-
Menjalankan tugas tanpa tekanan politik sektoral
-
Tetap berada dalam sistem checks and balances melalui pengawasan DPR
Ia juga mengapresiasi dukungan fraksi-fraksi DPR yang sepakat bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian.
Pengawasan DPR Tetap Berjalan
Menjawab kekhawatiran soal pengawasan, Sigit menegaskan bahwa fungsi kontrol terhadap Polri tetap berjalan melalui Komisi III DPR RI.
Menurutnya, mekanisme ini sudah cukup kuat untuk memastikan Polri bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian tidak relevan jika tujuannya hanya untuk memperkuat pengawasan.
Pernyataan Simbolik: “Lebih Baik Jadi Petani”
Ucapan Sigit yang menyebut lebih baik menjadi petani daripada menteri kepolisian bukan sekadar candaan. Pernyataan ini menjadi simbol kuat penolakan terhadap konsep yang ia anggap melemahkan institusi Polri.
Kalimat tersebut langsung menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, karena menunjukkan sikap tegas Kapolri dalam menjaga independensi institusi yang dipimpinnya.
Implikasi Politik dan Ketatanegaraan
Jika Polri benar-benar ditempatkan di bawah kementerian, sejumlah pakar menilai akan terjadi perubahan besar dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Polri yang sebelumnya independen dan langsung bertanggung jawab kepada Presiden, akan menjadi bagian dari struktur eksekutif sektoral.
Hal ini berpotensi:
-
Mengurangi independensi Polri
-
Memperbesar intervensi politik
-
Melemahkan posisi Presiden sebagai pemegang kendali keamanan nasional
Polri, Negara, dan Presiden Bisa Melemah
Kapolri menegaskan bahwa melemahkan Polri sama artinya dengan melemahkan negara dan Presiden.
“Menempatkan Polri di bawah kementerian sama artinya dengan melemahkan institusi kepolisian, negara, dan Presiden,” tegasnya.
Menurut Sigit, kekuatan Polri adalah bagian dari kekuatan negara. Jika struktur komandonya diubah secara keliru, maka stabilitas nasional bisa terganggu.
Seruan kepada Jajaran Polri
Di akhir pernyataannya, Sigit meminta seluruh jajaran Polri untuk memperjuangkan agar institusi tetap berada langsung di bawah Presiden RI.
Ia menekankan bahwa loyalitas utama Polri adalah kepada konstitusi dan kepala negara, bukan kepada kepentingan politik atau birokrasi tertentu.
Kesimpulan
Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa wacana Polri di bawah kementerian bukanlah solusi, melainkan potensi masalah baru. Risiko dualisme kepemimpinan, melemahnya institusi, dan terganggunya sistem negara menjadi alasan utama penolakan.
Dengan pernyataan tegasnya—bahkan rela menjadi petani—Sigit menunjukkan sikap konsisten menjaga posisi Polri sebagai institusi strategis negara yang harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar